SOKOGURU - Angin segar berhembus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada tahun 2025.
Kementerian UMKM dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah inovatif yang tengah digodok adalah pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai agunan atau jaminan pengajuan KUR 2025.
Inisiatif tersebut muncul sebagai solusi atas kendala klasik yang dihadapi UMKM, yaitu minimnya aset fisik yang dapat diterima sebagai jaminan oleh lembaga keuangan.
Padahal, sektor UMKM, terutama di ranah ekonomi kreatif, menyimpan potensi aset tak berwujud yang sangat bernilai, seperti merek dagang, paten, desain industri, dan hak cipta.
Pertemuan intensif yang dilakukan oleh kedua kementerian (UMKM dan Ekraf) menjadi bukti konkret dari upaya tersebut.
Dilansir dari laman umkm.go.id, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan, plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun dapat dimanfaatkan oleh pelaku sektor UMKM.
"Kami terus berupaya mencari solusi inovatif untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM,” sebut Maman, dikutip pada 11 Mei 2025.
Menteri UMKM tersebut mengungkap, potensi HKI sebagai jaminan KUR 2025 menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji secara mendalam.
Langkah tersebut, menurut Maman, dapat membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. Senada dengan pandangan Maman, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, juga memberikan pernyataan positif.
"Jika HKI dapat diakui sebagai jaminan KUR 2025, ini akan menjadi dorongan signifikan bagi para pelaku kreatif untuk Scale up dan berinovasi lebih jauh," ujar Menteri Ekraf tersebut.
Potensi Signifikan HKI sebagai Agunan KUR 2025
Gagasan menjadikan HKI sebagai jaminan untuk KUR 2025 didasari oleh beberapa pertimbangan strategis:
-Solusi Keterbatasan Aset Fisik
Banyak UMKM, terutama startup dan pelaku ekonomi kreatif, memiliki aset utama berupa ide dan inovasi yang terwujud dalam HKI, bukan aset fisik tradisional.
-Peningkatan Nilai Aset UMKM
Pengakuan HKI sebagai jaminan diharapkan dapat memotivasi UMKM untuk lebih melindungi kekayaan intelektual mereka, sehingga meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
-Mendorong Lahirnya Inovasi
Dengan adanya peluang mendapatkan pembiayaan melalui HKI, UMKM akan terdorong untuk terus berkreasi dan menghasilkan produk atau layanan yang memiliki nilai kekayaan intelektual yang tinggi.
-Memperluas Jangkauan Program KUR 2025
Kebijakan tersebut berpotensi menjangkau segmen UMKM yang selama ini kesulitan mengakses KUR karena keterbatasan jaminan fisik, termasuk UMKM di sektor digital dan kreatif.
Tantangan Implementasi KUR 2025 dengan Jaminan HKI
Meskipun menjanjikan, implementasi HKI sebagai jaminan KUR 2025 tidak terlepas dari sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Termasuk beberapa poin berikut ini:
-Metodologi Valuasi HKI
Proses penilaian nilai ekonomi suatu HKI memerlukan metodologi yang akurat, transparan, dan terstandarisasi agar dapat diterima oleh lembaga keuangan.
Baca Juga:
-Mekanisme Likuidasi HKI
Berbeda dengan aset fisik, proses pencairan HKI yang diagunkan jika terjadi gagal bayar memerlukan mekanisme yang jelas dan efektif.
-Edukasi dan Sosialisasi Intensif
Baik UMKM maupun lembaga keuangan perlu mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai potensi dan mekanisme HKI sebagai jaminan KUR 2025.
-Penyesuaian Regulasi
Kemungkinan akan ada penyesuaian atau penerbitan regulasi baru terkait KUR dan HKI untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Kebijakan tersebut masih dikaji secara komprehensif guna merumuskan mekanisme yang paling efektif dan aman dalam implementasi KUR 2025 dengan jaminan HKI.
Langkah tersebut akan melibatkan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keuangan, ahli HKI, dan perwakilan UMKM.
KUR 2025 dan Masa Depan UMKM Indonesia
Inisiatif menjadikan HKI sebagai jaminan KUR 2025 disambut dengan optimisme tinggi oleh para pelaku UMKM. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan dan inovasi, terutama bagi UMKM di sektor ekonomi kreatif dengan potensi HKI yang besar.
Dengan akses pembiayaan yang lebih terbuka, UMKM Indonesia diharapkan dapat semakin berdaya saing di kancah nasional maupun internasional.
Pemerintah melalui Kementerian UMKM dan Kemenekraf menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus mendukung UMKM melalui berbagai terobosan kebijakan.
Pemanfaatan HKI sebagai jaminan KUR 2025 menjadi bukti nyata dari upaya tersebut.
Kita nantikan realisasi dari inisiatif inovatif yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan UMKM di Indonesia. (*)